Publication
Article
MEMAKNAI KONFERENSI KELAUTAN DUNIA
MEMAKNAI KONFERENSI KELAUTAN DUNIA
Media Indonesia, Jumat, 15 Mei 2009
Pekan ini, 11- 15 Mei, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Kelautan Dunia (World Ocean Conference, WOC) yang digelar di Manado. Tentu kita tidak hanya ingin mengejar sukses sebagai tuan rumah (event organizer) belaka. Yang jauh lebih penting adalah agar kepala negara, ilmuwan, lembaga swadaya masyarakat, dan
pengusaha bidang kelautan yang hadir dari seluruh penjuru dunia sepakat memberikan komitmen dan mengambil sejumlah langkah nyata untuk meyelamatkan laut dunia dari dampak negatip global warming, pencemaran, overeksploitasi, illegal fishing, dan kejahatan lingkungan lainnya.
Bagi Indonesia sendiri, WOC hanya akan bermakna, bila sejumlah kesepakatan yang dihasilkannya dapat mendukung pembangunan kelautan nasional secara berkelanjutan.
Agar tujuan WOC itu tercapai, Indonesia seyogyanya secara elegan memaparkan kebijakan dan program pembangunan kelautan nasional yang selama ini telah memberikan kontribusi terhadap penyelamatan laut dunia. Kita juga perlu mengajak masyarakat internasional untuk membantu kita dalam menjadikan laut Nusantara selain sebagai sumber kesejahteraan bangsa, juga sebagai pengendali iklim global dan penyedia fungsi penunjang kehidupan (life-supporting functions) dunia.
Kelautan nasional
Sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia dengan tiga per empat wilayahnya berupa laut (5,8 juta km2) yang mempersatukan lebih dari 17.500 pulau, dan dikelilingi oleh 81.000 km garis pantai (terpanjang kedua setelah Kanada), wilayah pesisir dan lautan Indonesia mengandung kekayaan alam yang luar biasa besar dan beragam. SDA (sumber daya alam) itu ada yang terbarukan (seperti perikanan, senyawa bioaktif untuk berbagai industri bioteknologi, terumbu karang, mangrove, rumput laut, dan padang lamun); yang tak terbarukan (seperti minyak dan gas bumi, gas hidrat, bijih besi, timah, bauksit, emas, tembaga, mangan, dan mineral lain); serta energi kelautan termasuk energi pasang surut, gelombang, angin, dan OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion).
Segenap SDA dan jasa-jasa lingkungan laut itu telah kita manfaatkan sejak berabad lamanya melalui berbagai kegiatan (sektor) pembangunan termasuk perikanan tangkap, perikanan budidaya (mariculture dan tambak), industri bioteknologi, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, transportasi dan komunikasi, serta industri dan jasa maritim. Pada tahun 2007 kontribusi sejumlah sektor kelautan tersebut terhadap perekonomian nasional sekitar 25% GDP (US$ 100 miliar), jauh lebih kecil ketimbang potensi totalnya sebesar US$ 800 miliar per tahun.
Geliat berbagai sektor ekonomi kelautan itu menjadi sumber pekerjaan, pendapatan, dan kesejahteraan signifikan, yang secara langsung maupun tak langsung menghidupi sekitar 60% penduduk Indonesia yang tinggal di wilayah pesisir. Perhitungan sementara mengungkapkan bahwa tenaga kerja yang langsung terlibat di sejumlah sektor kelautan mencapai 16 juta orang. Oleh sebab itu, bila kita dapat memacu pembangunan kelautan dua kali lipat dari tingkat yang sekarang, maka kesempatan kerja baru yang dapat diciptakan bakal mencapai 15 juta orang.
Ekosistem laut tropis Indonesia juga merupakan pendendali dinamika iklim global seperti El-Nino (kekeringan), La-Nina (banjir), dan ENSO (El-Nino Southern Oscillation). Karena memiliki hamparan terumbu karang, padang lamun, dan rumput laut terluas di dunia, laut Indonesia dapat menyerap karbon lebih besar ketimbang wilayah laut lainnya. Secara global, ekosistem laut dunia menyerap karbon sekitar 92 miliar ton/tahun, dan melepaskannya sebesar 90 miliar ton/tahun (UNEP, 2009). Lebih dari itu, sebagai pusat dari segi tiga karang dunia (Coral Triangle), laut Indonesia memiliki keanekaragaman hayati tertinggi dan merupakan pusat plasma nutfah lautan dunia. Laut Nusantara yang menghubungkan Samudera Pasifik dan Hindia juga merupakan daerah pemijahan (spawning grounds), daerah asuhan (nursery grounds), tempat mencari makan (feeding grounds), dan alur ruaya (migartory routes) cetaceans (paus dan dolpin), ikan tuna, cakalang, dan ikan pelagis besar lainnya.
Sayangnya, sejak zaman penjajahan hingga akhir masa Orde Baru (1998) kita kurang menyadari akan nilai strategis laut bagi kemajuan, kemakmuran, dan kedaulatan bangsa. Persepsi keliru ini dengan gamblang tercermina pada alokasi dana APBN, kredit investasi dan modal kerja, infrastruktur, SDM (sumber daya manusia), sains dan teknologi, dan management inputs lainnya bagi sektor-sektor kelautan yang jauh lebih kecil ketimbang sektor-sektor pembangunan berbasis daratan. Bayangkan selama Orba, jumlah kredit yang dialokasikan untuk investasi dan modal kerja sektor perikanan hanya 0,2% dari total kredit nasional, dan untuk seluruh sektor kelautan hanya sekitar 25%. Pada 2000, Jepang dengan panjang garis pantai 34.000 km memiliki 3.000 pelabuhan perikanan. Artinya pada setiap 11 km garis pantai terdapat satu pelabuhan perikanan. Thailand dengan panjang garis pantai 2.600 km mempunyai 52 pelabuhan perikanan, yang berarti satu pelabuhan perikanan untuk setiap 50 km garis pantai. Sementara Indonesia dengan panjang garis pantai 81.000 km hanya memiliki 17 pelabuhan perikanan (4 pelabuhan perikanan samudera dan 13 pelabuhan perikanan nusantara). Artinya satu pelabuhan perikanan untuk setiap 4.500 km garis pantai.
Tak heran, bila pola pembangunan kelautan di masa lalu dicirikan oleh rendahnya muatan IPTEK, kurang efisien, top-down, dan ekstraktif kurang mengindahkan kelestarian lingkungan dan SDA. Akibatnya, sebagian besar nelayan dan masyarakat pesisir (65%) masih terlilit kemiskinan. Sementara itu, kerusakan ekosistem pesisir vital (mangroves, terumbu karang, estuaria, dan pantai), pencemaran, overfishing, pengikisan biodiversity, dan tekanan lingkungan lainnya melanda beberapa wilayah pesisir (seperti Selat Malaka, Pantura, sebagian P. Bali, Pantai Selatan Sulsel, antara Balikpapan dan Bontang, dan estuaria S. Aijkwa di Papua) pada tingkat yang telah mengancam kapasitas keberlanjutan ekosistem pesisir dan lautan untuk mendukung pembangunan ekonomi di masa mendatang.
Menyadari permasalahan dan tantangan dilematis itu, DKP (Departemen Kelautan dan Perikanan) bersama DMI (Dewan Maritim Indonesia) sejak awal berdirinya (September 1999) berpijak pada paradigma pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dalam menyusun dan mengimplementasikan visi, misi, kebijakan, dan program nya. Yang pada intinya, pembangunan kelautan nasional diarahkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan kelestarian ekologi secara proporsional, dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, adil-makmur, dan berdaulat.
Dalam hal pelestarian ekologi (SDA dan lingkungan) pesisir dan lautan, sejak awal 1970-an sampai 1999 Indonesia telah membangun kawasan lindung laut (Marine Protected Area) seluas 5 juta ha, dan pada 2007 luasannya telah mencapai 8 juta ha, terluas di dunia. Pada 2002 DKP telah memprogramkan untuk memperluas kawasan lindung laut menjadi 10 juta ha pada 2010. Untuk merehabilitasi kerusakan ekosistem terumbu karang, Indonesia sejak 1998 telah mengimplementasikan COREMAP (Coral Reef Rehabilitation and Management Program) di berbagai daerah. Program ini direncanakan berlangsung sampai 2013. Selain itu, guna merehabilitasi dan memelihara kelestarian ekosistem pesisir lainnya, meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan nelayan serta masyarakat pesisir, dan meningkatkan kapasitas bangsa dalam pengelolaan pembangunan kelautan berkelanjutan, Indonesia pun telah menerapkan program MREP (Marine Resource and Environmental Planning) mulai 1993 sampai 1998, kemudian dilanjutkan dengan MCRMP (Marine and Coastal Resource Management Program) dari 2001 sampai 2005, dan program CoFish (Coastal Fisheries) dari 1996 sampai 2005. Singkatnya, Indonesia telah berbuat yang terbaik untuk menyelamatkan ekosistem laut dan pesisir bukan hanya bagi kepentingan nasional, tetapi juga bagi kepentingan dunia.
Manfaat WOC
Oleh sebab itu, selain memasukkan isu kelautan ke dalam setiap perundingan dan kesepakatan internasional tentang perubahan iklim global, dan disepakatinya Coral Triangle Initiative (CTI), Indonesia juga harus menjadikan WOC sebagai momentum untuk menggalang dukungan internasional dalam mewujudkan pembangunan kelautan nasional secara efisien, adil, dan berkelanjutan. Dukungan pertama adalah berupa transfer teknologi dari negara-negara industri maju tentang metoda dan teknik pendayagunaan sumberdaya kelautan secara produktif, efisien, dan ramah lingkungan. Investasi langsung yang produktif, saling menguntungkan, dan berkelanjutan di bidang kelautan dari para investor negara-negara maju di Indonesia juga mesti dipacu lebih tinggi guna memerangi pengangguran dan kemiskinan sesuai target MDG’s (Millenium Development Goals).
Yang kedua adalah agar negara-negara yang selama ini melakukan penangkapan ikan secara ilegal (Illegal fishing) dan kejahatan lingkungan di wilayah perairan teritorial, nusantara, dan ZEE Indonesia sepakat secara hukum (legally binding) tidak lagi mempraktekkan kegiatan terlarang ini. Demikian juga halnya dengan negara pemilik kapal-kapal tanker, niaga, dan lainnya yang melintasi ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) harus sepakat tidak lagi membuang limbah melebihi ketentuan internasional (seperti MARPOL) ke wilayah laut Indonesia. Yang terakhir, WOC juga harus menelorkan kesepakatan global tentang perdagangan internasional yang bebas dan adil (free and fair trade) terkait dengan segenap barang dan jasa kelautan.
Apabila hasil WOC ini dibarengi dengan perubahan paradigma pembangunan nasional, dari berbasis daratan menjadi berbasis kelautan dan kepulauan, maka diyakini pada 2030 Indonesia bakal menjadi negara maju yang makmur dan berdaulat.


