Publication
Article
MEMBUMIKAN PARADIGMA EKONOMI KERAKYATAN
MEMBUMIKAN PARADIGMA EKONOMI KERAKYATAN
Media Indonesia, Kamis, 9 Juli 2009
Tantangan mendasar bangsa Indonesia, khususnya bagi Presiden dan Wapres terpilih pada Pilpres tahun ini, adalah bagaimana memerangi pengangguran dan kemiskinan serta keluar dari jebakan utang di tengah pusaran krisis ekonomi global. Pasalnya, angka pengangguran terbuka pada Februari 2009 masih tinggi, yakni 9,26 juta orang, dan jumlah mereka yang setengah nganggur mencapai 31,36 juta orang. Yang lebih mencemaskan, hanya 30,5% yang bekerja di sektor formal, sementara 69,5% sisanya bekerja di sektor informal.
Jumlah penduduk miskin versi BPS (2009) pun masih tinggi, sekitar 34,96 juta orang, sedangkan menurut standar kemiskinan Bank Dunia (US$ 2/orang/hari), jumlah rakyat miskin Indonesia mencapai 109 juta orang. Kesenjangan pendapatan antara kelompok kaya dan miskin dalam empat tahun terakhir malah semakin meningkat. Hal ini tercermin dari koefisien gini yang kian membesar dari 0,32 pada 2004 menjadi 0,38 pada 2008. Nilai tukar petani (termasuk nelayan) yang sempat membaik pada 2004, juga tergerus tajam pada akhir 2008 (Supratikno, 2009). Ini terutama disebabkan karena harga-harga input pertanian (bibit, pupuk, dan obat-obatan) kian mahal, biaya hidup semakin tinggi, dan serbuan berbagai komoditas pertanian impor ke pasar domestik.
Sementara itu, total utang pemerintah melonjak secara dramatis, dari Rp 1.275 triliun pada 2004 menjadi Rp 1.700 triliun per Mei 2009 (Depkeu, 2009). Ini berarti rata-rata penambahan utang per tahun pemerintah sekarang jauh melampaui rezim Orde Baru, yakni sebesar Rp 600 triliun selama 32 tahun berkuasa (Hadi, 2009). Dengan kata lain, jumlah utang masa pemerintahan sekarang merupakan utang terbesar sepanjang sejarah RI. Utang sebesar itu kini menempatkan RI sebagai pengutang terbesar keempat diantara negara-negara berkembang di dunia. Selain mengurangi kapasitas pembangunan negara, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan dan fasilitas umum, serta perekonomian rakyat, utang luar negeri juga telah menyebabkan terkikisnya kedaulatan ekonomi nasional dan harga diri bangsa. Bayangkan, setiap tahun kita harus mengeluarkan sekitar Rp 165 triliun dari APBN (Rp 1.000 triliun) untuk bayar cicilan utang dan bunganya.
Karakter neoliberalisme
Kelima indikator ekonomi diatas jelas merupakan kegagalan sistem ekonomi kapitalis, khususnya neoliberalisme, yang selama ini dianut oleh pemerintah. Suatu sistem ekonomi yang mendewakan sektor finansial (sektor maya), seperti bursa saham, valas, obligasi, surat utang negara, dan produk derivatif, tetapi menomor-duakan sektor riil. Kalaupun neoliberalisme peduli pada pengembangan sektor riil, itu hanya bergutat pada sektor non-tradable seperti hotel, restoran, pusat perbelanjaan dan hiburan, perumahan dan real-estates, dan transportasi. Ini tercermin pada akumulasi pertumbuhan sektor keuangan dan non-tradable yang pada 2008 mencapai 9,2%, sedangkan sektor riil tradable hanya sekitar 3,3% (BPS, 2009).
Padahal, sektor keuangan dan non-tradable selain sebagian besar hanya dinikmati oleh penduduk yang tinggal di daerah perkotaan, juga sedikit sekali menyerap tenaga kerja, hanya 40.000 sampai 100.000 orang per satu persen pertumbuhan ekonomi. Bandingkan dengan sektor riil tradable (pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, dan industri manufaktur) yang mampu menciptakan kesempatan kerja sediktnya 400.000 orang per satu persen pertumbuhan. Selain itu, sektor ini dapat diakses bukan saja oleh penduduk perkotaan, tetapi juga oleh saudara-saudara kita yang tinggal di daerah pedesaan, pesisir, pulau-pulau kecil, dan luar Jawa.
Neoliberalisme mengharamkan intervensi pemerintah terhadap mekanisme pasar di dalam memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa kepada rakyat. Ia juga anti subsidi dan memaksa diberlakukannya privatisasi serta liberalisasi sektor keuangan dan perdagangan. Rupanya kaum neoliebral lupa atau sengaja melupakan, bahwa mekanisme pasar hanya akan berfungsi efisien dan adil, jika setiap pelaku pasar (seluruh kelompok masyarakat) memiliki kapasitas dan akses terhadap aset ekonomi produktif (modal, teknologi, infrastruktur, pasar, dan informasi) yang relatif sama. Ketika pemerintahan neoliberal intervensi untuk mengatasi kemiskinan, maka ia melakukannya dengan cara memberi ikan, bukan alat tangkap nya. Rakyat pun dibuatnya malas dan menjadi tangan diatas, serta diajari ambil jalan pintas (mengemis) untuk dapat uang, tanpa bekerja, seperti melalui program BLT (Bantuan Tunai Langsung). Pendek kata, cara-cara neolib mengatasi pengangguran dan kemiskinan, seperti BLT, PNPM, dan CSR (Corporate Social Responsibility), itu hanya menyentuh gejalanya, bukan akar masalah yang sebenarnya, dan umumnya bersifat lip service (basa basi).
Tak heran, bila neoliberalisme dipraktekkan di negara yang kesenjangan antara kelompok masyarakat mampu dan yang tak mampu nya begitu lebar, seperti Indonesia, maka hanya menciptakan kondisi sosial-ekonomi bangsa yang timpang (a dualistic economy), yang kaya bertambah kaya dan yang miskin semakin miskin. Lebih dari itu, problem pengangguran dan kemiskinan pun bakal semakin parah. Karena kesenjangan antara negara-negara maju dengan negara-negara berkembang juga begitu besar, maka penerapan neoliberalisme pada tataran global sejatinya sama dengan neokolonialisme negara-negara kaya atas negara-negara miskin.
Blueprint ekonomi kerakyatan
Oleh sebab itu, kini saatnya kita tinggalkan neoliberalisme, dan menerapkan paradigma ekonomi kerakyatan secara konkrit dan sistemik, bukan sekedar jargon. Suatu paradigma ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja yang mensejahterakan seluruh rakyat, dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju, adil-makmur serta berdaulat. Ini dapat diwujudkan dengan membangkitkan pertumbuhan ekonomi nasional yang relatif tinggi (diatas 7% per tahun) dan berkualitas (menyerap banyak tenaga kerja) secara berkelanjutan.
Untuk itu, kita mesti merevitalisasi sejumlah sektor riil yang sejak masa Orba menjadi andalan nasional, dan secara simultan mengembangkan berbagai sumber pertumbuhan baru. Sektor andalan yang dimaksud termasuk industri TPT (tekstil dan produk tekstil), pertanian, pertambangan dan energi, pariwisata, industri elektronik, industri otomotif, dan industri manufaktur. Sedangkan sumber pertumbuhan baru antara lain berupa industri bioteknologi, budidaya laut (mariculture), industri farmasi dan kosmetika, energi terbarukan, industri dan jasa kelautan, industri teknologi informasi dan komunikasi, industri kreatif, dan nano-technology.
Baik program revitalisasi maupun pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi baru harus dirancang agar Indonesia mampu berswasembada dan menjadi pengekspor utama sejumlah produk dan jasa dari segenap sektor riil itu secara kompetitif. Produk dan jasa yang kompetitif memiliki 3 ciri utama, yakni kualitas tinggi, harga relatif murah, dan volume pasokan dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun global. Ini bisa diwujudkan dengan memperbaharui atau menggunakan teknologi mutakhir pada seluruh mata rantai sistem bisnis (supply-chain system) semua sektor riil. Selain itu, manajemen setiap unit usaha (bisnis) harus dilakukan secara terpadu, dari hulu sampai hilir mencakup produksi (eksploitasi), pengolahan (manufacturing), hingga pemasaran. Permodalan harus bisa diakses oleh seluruh warga negara untuk membuka usaha baru atau mengembangkan usaha yang ada di berbagai sektor riil produktif. Infrastruktur, pasok energi, dan tenaga kerja berkualitas mesti dibangun, disediakan, dan disempurnakan sesuai kebutuhan daerah di seluruh tanah air. Selain itu, mulai sekarang juga kita harus menciptakan iklim investasi kondusif, keamanan berusaha, dan kepastian hukum melalui reformasi birokrasi, peningkatan kesejahteraan PNS, dan penegakkan hukum secara adil dan berwibawa.
Alokasi fiskal (anggaran negara) seyogyanya diprioitaskan untuk pembangunan kualitas SDM (kesehatan dan pendidikan), infrastruktur, pengembangan dan penguasaan IPTEK, peningkatan daya saing ekonomi nasional, dan pertahanan dan keamanan. Sementara itu, kebijakan moneter (seperti suku bunga, nilai tukar rupiah, dan rezim devisa) harus mendukung tumbuh-kembangnya ekonomi riil domestik secara produktif, efisien, dan berdaulat. Sektor finansial memang harus membiayai investasi dan usaha sektor riil, bukan membiayai sektor keuangan itu sendiri.
Selanjutnya, keuntungan dari setiap unit bisnis atau kue pertumbuhan ekonomi nasional mesti terdistribusikan secara adil kepada para pemilik perusahaan, pekerja (karyawan), dan seluruh rakyat Indonesia. Yang pasti, gaji (upah) minimum seorang PNS atau karyawan harus dapat memenuhi kebutuhan dasar (pangan, sandang, rumah, kesehatan, pendidikan, dan biaya transportasi) bagi diri dan keluarga nya. Sehingga, para karyawan bisa bekerja dengan maksimal, menyumbangkan kemampuan terbaiknya, dan ada rasa memiliki terhadap perusahaan (unit bisnis). Etos kerja semacam inilah yang dibutuhkan untuk mendongkrak daya saing ekonomi nasional.
Supaya pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkelanjutan, maka seluruh aktivitas sektor ekonomi harus mengacu pada kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan (sustainable development principles). Itu meliputi implementasi tata ruang, laju pemanfaatan SDA terbarukan tidak melampaui kemampuan pulihnya, segenap dampak negatip akibat pemanfaatan SDA tak terbarukan tidak melebihi kapasitas ekosistem alam untuk menetralsirnya, pengendalian pencemaran, kegiatan land clearing dan konstruksi harus menyesuaikan dengan karakteristik serta dinamika lingkungan setempat, serta antisipasi dan mitigasi bencana alam seperti tsunami, gempa bumi, banjir, dan global warming.
Implementasi cetak biru ekonomi kerakyatan ini diyakini bukan saja membuat Indonesia mampu mengatasi permasalahan kekinian (seperti pengangguran, kemiskinan, dan utang negara) dalam waktu dekat, tetapi juga mewujudkkan Indonesia sebagai negara maju, makmur, dan berdaulat penuh pada 2025.


