Publication
Article
PEMBANGUNAN EKONOMI BERBASIS PENGETAHUAN DAN SDA BAG. II
PEMBANGUNAN EKONOMI BERBASIS PENGETAHUAN DAN SDA BAG. II
Suara Pembaruan, Kamis, 6 Agustus 2009
Kalaupun ekonomi berbasis SDA hingga kini belum mampu menjadikan Indonesia sebagai negara-bangsa yang maju dan makmur, itu karena penguasaan dan penerepan IPTEK yang masih relatif rendah dalam bidang ekonomi ini. Pendekatan manajemen bisnisnya pun kebanyakan masih terpilah-pilah, tidak ada keterpaduan antara sub-sistem produksi (eksploitasi), pananganan dan pengolahan hasil, distribusi, dan pemasaran.
Industri hilir (processing and manufacturing) yang dapat meningkatkan nilai tambah produk SDA dan industri penunjangnya (seperti alat dan mesin pertanian, perikanan, kelautan, serta pertambangan) pun masih sangat lemah. Dalam hal ini, hampir semuanya kita impor. Daya saing ekonomi berbasis SDA juga digerogoti oleh berbagai kegiatan ilegal (illegal logging, illegal mining, illegal fishing, dan lainnya) yang merugikan negara sekitar Rp 200 triliun atau seperlima dari APBN setiap tahunnya (Bappenas, 2008), dan oleh praktik KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) yang masih menjamur di lingkungan birokrasi pemerintahan. Kontrak kerjasama dengan korporasi multinasional (asing) di sektor migas, pertambangan umum, dan perkebunan juga ditenggarai jauh lebih menguntungkan pihak asing, dan membuat posisi tawar (kedaulatan) negara termarginalkan. Dan, kebijakan makro politik-ekonomi kita, khususnya kebijakan fiskal dan moneter, ekspor-impor, IPTEK, dan otonomi daerah, pun belum kondusif bagi kinerja positip ekonomi berbasis SDA.
Guna mempercepat dan memaksimalkan peran bidang ekonomi berbasis SDA sebagai lokomotif (prime mover) kemajuan serta kemakmuran bangsa, maka mulai sekarang kita mesti menerapkan pendekatan ganda (a dual-track approach) dalam membangun ekonomi berbasis SDA.
Pada tataran mikro-teknis, adalah tugas dan tanggung jawab masing-masing Departemen beserta stakeholders nya (terutama Pemda, pengusaha, masyarakat, Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian, dan LSM) untuk menjadikan setiap sektor ekonomi SDA (pertanian, kelautan dan perikanan, kehutanan, ESDM, dan pariwisata) mampu berkinerja maksimal. Yakni dapat memproduksi komoditas primer, produk antara, produk akhir, dan jasa-jasa secara produktif, efisien, dan berdaya saing untuk memenuhi kebutuhan nasional dan pasar ekspor secara adil dan berkelanjutan (sustainable).
Produk Unggulan
Atas dasar peta tata ruang dan daya dukung lingkungan nya, di setiap wilayah kabupaten/kota kita lakukan intensifikasi, diversifikasi, dan ekstensifikasi usaha produksi komoditas SDA. Sehingga, setiap kabupaten/kota bisa memiliki lebih dari satu produk SDA unggulan beserta sejumlah produk turunannya. Bayangkan, kalau satu kabupaten/kota memproduksi dua produk unggulan saja, berarti Indonesia minimal memiliki 960 produk SDA unggulan yang setiap saat siap memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Supaya produktif, efisien, dan berkelanjutan; setiap unit usaha (bisnis) budidaya pertanian tanaman pangan, hortikultura, herbal, perkebunan, hutan tanaman industri (HTI), peternakan, dan perikanan harus memenuhi skala ekonomi (economy of scale) nya dan menerapkan tekonologi budidaya ramah lingkungan yang meliputi pemuliaan bibit dan benih (genetic improvement), pemberian pakan, manajemen hama dan penyakit, pemupukan, manajemen tanah dan kualitas air, irigasi, teknik perkolaman (pond engineering), manajemen kandang dan padang penggembalaan, dan sebagainya. Pemerintah harus menjamin ketersediaan sarana produksi budidaya (seperti benih, pupuk, pakan, obat-obatan, traktor, dan kincir air tambak) dengan harga terjangkau (sesuai nilai keekonomian) menurut kebutuhan setiap daerah.
Di setiap kabupaten/kota perlu dibangun industri pengolahan beserta fasilitas pengemasan dan pergudangan nya untuk beragam komoditas hasil budidaya tersebut. Selain meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, dan membangkitkan multiplier effects, keberadaan industri hilir yang dekat dengan sentra produksi budidaya juga menjamin harga komoditas primer relatif stabil, sehingga menguntungkan petani serta pembudidaya lainnya. Infrastruktur produksi maupun dasar, seperti bendungan, jaringan irigasi pertanian dan tambak, jalan, telekomunikasi, dan listrik, perlu diperbaiki dan dibangun yang baru sesuai kebutuhan wilayah.
Dalam hal perikanan tangkap di laut, yang pertama harus dilakukan adalah mengurangi jumlah kapal ikan dan nelayan (fishing effort) dari wilayah-wilayah perairan yang overfishing (kelebihan tangkap), seperti Pantura dan Pantai Selatan Sulawesi), sampai pada level 80% dari MSY (potensi produksi lestari). Kelebihan kapal ikan dan nelayan ini selanjutnya dipindahkan ke wilayah-wilayah perairan yang underfishing atau yang selama ini dijarah (illegal fishing) oleh nelayan-nelayan asing. Lalu, teknologi penangkapan (kapal ikan dan alat tangkap) nya kita modernisir sesuai daya dukung wilayah perairan.
Selain fasilitas tambat-labuh dan bongkar-muat kapal, pelabuhan perikanan (tempat pendaratan ikan) yang ada mesti kita lengkapi dengan industri penanganan dan pengolahan hasil, serta pengadaan sarana dan logistik untuk melaut. Ini untuk menjamin tersedianya semua keperluan melaut dengan harga relatif murah, dan meningkatkan nilai tambah produk perikanan serta memastikan pasar bagi hasil tangkap nelayan dengan harga menguntungkan. Pelabuhan perikanan baru pun perlu dikembangkan sesuai kebutuhan, jangan sampai terjadi over-capitalization. Prasarana jalan antara pelabuhan perikanan dengan lokasi pasar ikan dalam negeri maupun lokasi pelabuhan ekspor mesti diperbaiki dan dikembangkan.
Pengelolaan Hutan
Untuk sektor kehutanan, sejatinya Indonesia sudah memiliki Kebijakan Nasional tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Sustainable Forest Management) yang mencakup Rencana Tata Ruang Wilayah Hutan, Sistem Tebang Pilih dan Tanam Indonesia, Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya (UU No. 5/1990), dan perangkat hukum-perundangan lainnya. Jika kita konsisten mengimplementasikan kebijakan nasional ini, diyakini bukan hanya fungsi hutan sebagai penyerap gas rumah kaca dan pengendali proses hidro-orologi yang dapat kita pertahankan, tetapi juga menjadikan hutan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, seperti yang dipraktekkan dan dinikmati oleh Australia, Selandia Baru, Finlandia dan Kanada.
Dengan keanekaragaman keindahan alam dan budaya terbesar di dunia, jika dikelola secara cerdas, sektor pariwisata juga bisa menjadi sumber kemakmuran bangsa. Sampai saat ini, dalam hal jumlah kunjungan wisatawan asing dan perolehan devisa, kita masih di bawah Singapura, Thailand, dan Malaysia. Oleh sebab itu, kita harus menyempurnakan dan mengembangkan setiap komponen industri pariwisata sebagai sebuah sistem yang terintegrasi, yakni: obyek wisata (attractions), jasa pelayanan (services), transportasi, promosi, dan informasi (Gunn, 1994). Apabila ini dilakukan, niscaya perolehan devisa yang kini hanya US$ 5 miliar dapat ditingkatkan sebesar US$ 2 miliar per tahun secara berkelanjutan.
Dalam hal sektor ESDM, kita harus segera melakukan perbaikan kontrak kerjasama dengan sejumlah korporasi multinasional sektor migas maupun pertambangan umum (seperti emas, tembaga, nikel, dan batu bara) agar kita lebih berdaulat dan diuntungkan. Kini saatnya, kita meneladani negara-negara yang berhasil menjadikan sektor ESDM nya sebagai sumber kemajuan dan kemakmuran bangsanya, seperti Australia, Malaysia, dan Kanada. Nasionalisasi sektor migas seperti yang dilakukan oleh Venezuela dan Bolivia boleh juga menjadi acuan, mengingat sampai sekarang investasi BUMN dan swasta nasional di sektor ini baru mencapai 29 persen. Gas alam diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan energi dan industri petrokimia nasional yang dapat memperbesar nilai tambah, kesempatan kerja, dan jauh lebih menguntungkan ketimbang diekspor mentah.
Pada tataran makro (politik ekonomi), arsitektur sektor keuangan harus direvisi untuk lebih mendukung pertumbuhan investasi dan bisnis bidang ekonomi berbasis SDA. Sektor pendidikan dan IPTEK mesti difokuskan untuk penguasaan dan penerapan tekonologi di lima sektor ekonomi SDA. Ini sangat krusial guna meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi nasional secara berkelanjutan. Akhirnya iklim investasi dan otonomi daerah harus atraktif dan kondusif bagi tumbuh kembangnya ekonomi SDA di seluruh Nusantara.
Apabila kita fokus dan konsisten mengimplementasikan blueprint pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan dan SDA ini secara berkesinambungan, maka diyakini tidak saja kita akan dapat mengatasi masalah pengangguran, kemiskinan, dan rendahnya daya saing, tetapi juga mampu mewujudkan Indonesia sebagai bangsa besar yang maju, adil-makmur, dan berdaulat dalam waktu yang tidak terlalu lama, sekitar 2025.


