Publication
Article
EKONOMI, KESEJAHTERAAN DAN LINGKUNGAN
EKONOMI, KESEJAHTERAAN DAN LINGKUNGAN
Seputar Indonesia, Selasa, 08 Juni 2010
Sebelum Revolusi Industri 1752, dampak pembangunan beserta segenap kiprah kehidupan manusia terhadap planet bumi boleh dikatakan tidak signifikan. Umat manusia sejagat raya pada umumnya hidup harmonis dengan lingkungan alam sekitarnya. Sehingga, kerusakan lingkungan seperti pencemaran, penggundulan hutan, kebakaran hutan, erosi, tanah longsor, banjir, kekeringan, overfishing, dan kehilangan keanekaragaman hayati (biodiversity loss) hampir tak dikenal di masa itu. Namun, seiring dengan pertambahan penduduk dunia, kemajuan di bidang IPTEK (science and technology), dan peningkatan laju pembangunan, beragam bencana lingkungan pun mulai bermunculan. Sebut saja, pencemaran Teluk Minamata di Jepang oleh methyl mercury yang mengakibatkan penyakit minamata pada akhir 1950-an.
Selanjutnya, begitu penduduk dunia membengkak dua kali lipat dan ekonomi global tumbuh tujuh kali lipat dalam setengah abad terakhir, maka ekstraksi SDA (sumberdaya alam) dan pembuangan limbah ke lingkungan pun menjadi sangat berlebihan (Brown, 2003). Kita menebang pohon lebih cepat ketimbang kemampuan hutan untuk tumbuh kembali. Peraturan untuk menebang pohon hanya yang berdiameter diatas 25 cm dan kewajiban untuk menanam kembali (reboisasi) tidak pernah ditaati secara konsisten. Luas kawasan hutan lindung yang seharusnya minimal 30% dari total luas suatu wilayah (pulau, kabupaten, propinsi, atau negara), kini rata-rata hanya kurang dari 10 persen. Akibatnya, fungsi hidro-orologis ekosistem hutan alam tidak berjalan dengan optimal. Di saat musim penghujan, bencana banjir, tanah longsor, dan erosi terjadi dimana-mana. Sebaliknya, ketika kemarau, sungai-sungai dan mata air menjadi kering, dan kebakaran hutan serta asapnya bukan hanya menyelimuti udara di wilayah negara dimana kebakaran itu terjadi, tetapi juga wilayah negara-negara tetangga.
Di kebanyakan lahan pertanian, tingkat erosi tanah melampaui laju pembentukan tanah baru, sehingga kesuburan tanah semakin menurun. Penggunaan pupuk anorganik dan pestisida secara berlebihan tidak hanya mengeraskan tanah (soil compaction), tetapi juga mencemari lingkungan sekitarnya, khususnya perairan sungai dan estuari. Di kebanyakan negara Afrika, membludaknya jumlah hewan ternak telah melumat rumput padang penggembalaan dan merubahnya menjadi gurun pasir. Aquifer dan sumber-sumber air tanah dalam pun banyak yang terkuras hingga kering.
Laju penangkapan ikan di laut sedemikian dahsyat, sehingga pada tahun 1995 saja dari 14 daerah penangkapan ikan utama (major fishing grounds) dunia, 9 diantaranya telah mengalami overfishing (kelebihan tangkap). Beruntung, wilayah laut Indonesia pada saat itu termasuk dalam 5 fishing grounds dunia yang belum overfishing (FAO, 1996). Limbah padat maupun cair yang setiap hari dibuang ke lingkungan telah menimbulkan pencemaran tanah, sungai, danau, dan perairan laut pada tingkat yang telah meracuni bukan hanya kehidupan flora dan fauna, tetapi juga manusia.
Kita juga membuang CO2, metana, dan gas rumah kaca lainnya ke udara melebihi kemampuan sistem atmosfer untuk mengasimilasinya, sehingga mengakibatkan pemanasan global (global warming) dengan sejumlah dampak turunannya seperti naiknya permukaan laut, pemutihan terumbu karang (coral bleaching), meningkatnya frekuensi dan besaran banjir serta kekeringan, ledakan wabah penyakit, dan penurunan produktivitas pangan.
Kelebihan beban ekologis
Dari perspektif teknis-ekologis, sederet fakta tentang kerusakan lingkungan diatas menyeruak, karena kita manusia telah mengeksploitasi ruang wilayah dan SDA; membuang limbah; dan memanfaatkan jasa-jasa lingkungan (environmental services), seperti udara bersih, daerah resapan air, plasma nutfah, siklus hidrologi, dan siklus biogeokimia, melebihi daya dukung (carrying capacity) planet bumi untuk menyediakannya. Pada 2002, sebuah tim yang terdiri dari para ilmuwan kelas dunia yang dipimpin oleh Prof. Mathis Wackernagel (Harvard University) menyimpulkan, bahwa total permintaan mansuia di seluruh dunia (humanity’s collective demand) terhadap SDA dan jasa-jasa lingkungan melampaui daya dukung bumi untuk pertama kalinya terjadi pada 1980. Hasil penelitian tim ahli tersebut juga memprediksi, bahwa pada 1999 total permintaan global itu telah melebihi daya dukung planet bumi sebesar 20 persen (U.S. National Academy of Sciences, 2003).
Lalu, mengapa itu semua bisa terjadi?. Pertama tentu karena jumlah penduduk dunia yang terus bertambah. Semakin besar penduduk dunia, maka akan semakin meningkat pula kebutuhan global akan SDA dan jasa-jasa lingkungan, yang kemudian memacu tingkat eksplorasi dan eksploitasi bumi beserta segenap isinya. Kedua, semakin meningkatnya kualitas hidup dan gaya hidup (life style) sebagian masyarakat dunia. Banyak ilmuwan, agamawan, praktisi, tokoh, dan pegiat gerakan lingkungan dunia meyakini, bahwa penyebab utama dari segala bentuk kerusakan lingkungan hidup dewasa ini adalah gaya hidup masyarakat yang konsumtif, boros, dan hedonis di negara-negara maju dan orang-orang kaya di negara-negara berkembang. Gaya hidup semacam ini telah menguras kekayaan alam planet bumi dan menurunkan kemampuannya untuk menetralisir limbah (padat, cair, dan gas) secara aman bagi kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Selain itu, gaya hidup hedonis juga telah menyebabkan tingkat konsumsi (penggunaan) bahan pangan, energi, dan SDA alam lainnya antara negara-negara maju dan berkembang sangat tidak seimbang. Contohnya, rata-rata konsumsi energi per kapita warga negara AS adalah dua kali lipat warga negara Jerman dan Asutralia, 3 kali Jepang dan Swis, 9 kali Meksiko dan Kuba, 16 kali China, 53 kali Indonesia dan India, 438 kali Mali, dan 1.072 kali Nepal (Bank Dunia, 2008). Rata-rata konsumsi protein per kapita rakyat di negara-negara industri maju (OECD) 20 kali lipat dibandgingkan dengan rakyat di negara-negara berkembang (miskin), sedangkan untuk baja sekitar 85 kali lipat (WCED, 1986).
Lalu, ketidakseimbangan tingkat konsumsi SDA tersebut menyebabkan kolonialisme ekonomi negara-negara berkembang oleh negara-negara maju, dan golongan kaya terhadap rakyat msikin di negara-negara berkembang. Pasalnya, dengan kekayaan alam yang telah terkuras dan untuk mempertahankan gaya hidup konsumtif dan hedonis, maka negara-negara industri maju telah membentuk sistem dan mekanisme kerjasama keuangan, ekonomi, dan perdagangan global yang menguntungkan mereka, dan sengaja membiarkan negara-negara berkembang (khususnya yang kaya SDA) tetap miskin. Dengan begitu, negara-negara maju bisa membeli bahan baku SDA dari negara-negara berkembang dengan harga murah, kemudian memprosesnya menjadi produk antara atau bahan jadi (intermediate or finished products) yang bernilai tambah tinggi, dan diekspor kembali ke negara-negara berkembang dengan harga berlipat ganda. Sementara itu, limbah padat dan cair yang umumnya berupa B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) mereka buang atau jual dengan harga murah ke negara-negara miskin. Mereka pun tidak mau mengurangi laju emisi CO2 dan gas rumah kaca (GRK) lainnya. Untuk menghindari bencana global warming dan agar dianggap ’dermawan’, mereka memberikan hibah ’ecek-ecek’ atau pinjaman lunak (soft loan) kepada negara-negara berkembang. Dengan syarat, negara-negara berkembang tidak boleh membuka hutan untuk perkebunan sawit dan komoditas lainnya yang lebih menguntungkan, dan harus memangkas tingkat emisi GRK nya. Tata hubungan ekonomi internasional yang neokolonialistik dan merusak lingkungan ini dioperasikan secara masif oleh korporasi multinasional (multinational corporations) negara-negara kaya dan ditopang oleh Tri Sula neoliberal Bank Dunia, IMF, dan WTO (Stiglitz, 2002; Perkins, 2004; Chang and Grabel, 2004).
Celakanya, mayoritas rakyat miskin di dunia yang jumlahnya kini mencapai 2 milyar jiwa (UNDP, 2009) sebagai akibat dari tatanan ekonomi global yang tidak adil dan kebijakan pemerintah negara-negara berkembang yang pro kapitalisme global itu, juga merupkan akibat sekaligus penyebab kerusakan lingkungan. Banyak nelayan miskin menggunakan peledak dan racun untuk mencari ikan di wilayah perairan ekosistem terumbu karang, karena mereka tidak mampu membeli teknologi penangkapan ikan yang efisien dan ramah lingkungan, atau tidak punya mata pencaharian alternatif yang mensejahterakan dan ramah lingkungan. Demikian juga halnya dengan para petani yang berbudidaya di lereng-lereng gunung dan lahan yang secara ekologis rentan lainnya, dan masyarakat perambah hutan yang hidup di sekitar kawasan HPH atau HTI (Hutan Tanaman Industri) yang dimiliki para konglomerat. Dengan perkataan lain, ’people with empty belly are impossible to think of conservation, let alone doing conservation’.
Care and share
Secara teknis-ekologis, untuk merubah pola pembangunan ekonomi yang selama ini cenderung tidak berkelanjutan (unsustainable) ke arah yang berkelanjutan, kita harus mengimplementasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) secara benar dan konsisten. Pertama adalah memelihara atau meningkatkan daya dukung lingkungan wilayah untuk dapat menghasilkan SDA dan jasa-jasa lingkungan yang lebih besar secara berkelanjutan, dengan menerapkan tata ruang, penyuburan lahan dan perairan, bioremediasi, konservasi biodiversity, dan restorasi ekologi ekosistem-ekosistem yang telah rusak.
Kedua, pastikan bahwa tingkat pemanfaatan SDA terbarukan (lahan pertanian, padang penggembalaan, hutan, dan stok ikan) tidak melampaui potensi produksi lestarinya. Gunakan teknik budidaya tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan yang bisa meningkatkan produktivitas dan efisiensi secara ramah lingkungan dan berkesinambungan. Seperti pertanian organik, pengendalian hama terpadu, rekayasa genetik, bioteknologi, dan nanoteknologi. Ketiga, segenap kegiatan eksploitasi/penambangan SDA tak terbarukan (migas, batu bara, tembaga, emas, timah, nikel, mangan, dan mineral serta bahan tambang lainnya) harus dikelola secara cermat dan arif, sehingga dampaknya tidak menimbulkan kerusakan ekologis maupun sosial-budaya yang tidak bisa ditolerir oleh eksositem setempat.
Keempat, mulai sekarang kita harus lebih banyak menggunakan energi terbarukan (seperti bioenergy, geothermal, hydropower, energi surya, angin, gelombang, dan pasang surut laut) ketimbang energi fosil. Penghematan dan konservasi dalam penggunaan energi di setiap sektor kehidupan juga harus segera dilakukan. Kelima, pengendalian pencemaran melalui zero-waste technology dalam proses budidaya dan manufacturing, teknologi 3R (Reuse, Reduce, and Recycle), dan penerapan baku mutu lingkungan. Keenam, dalam melakukan land clearing, modifikasi bentang alam (landscape), dan pembangunan infrastruktur serta bangunan, kita mesti menerapkan konsep design and construction with nature atau sesuai dengan karakteristik, struktur, dan dinamika lingkungan alam sekitarnya. Ketujuh, melakukan prediksi, mitigasi, dan adaptasi setiap jenis bencana alam.
Secara politik-ekonomi, kue pertumbuhan ekonomi (economic rent) yang dihasilkan oleh aktivitas pembangunan ekonomi dan industri harus didistribusikan secara adil kepada seluruh penduduk dunia, baik antara negara-negara maju dan berkembang maupuan antar kelompok masyarakat di suatu negara. Harus dipastikan, bahwa setiap setiap warga dunia mesti dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Untuk itu, sistem dan mekanisme kerjasama internasional di bidang keuangan, ekonomi, perdagangan, IPTEK, dan pertahanan mesti bersifat saling menguntungkan dan menghormati antara satu bangsa dengan bangsa lainnya. Dalam setiap negara, masyarakat yang kini masih miskin mesti diberdayakan (empowered) dan diberikan askes seluas-luasnya kepada sumber keuangan (modal), teknologi, infrastruktur, pasar, dan infromasi, sebagaimana selama ini dinikmati oleh golongan kaya dan konglomerat.
Keadilan global dan pembangunan berkelanjutan seperti itu hanya bisa diwujudkan, bila bangsa-bangsa di negara industri maju dan orang-orang kaya di negara-negara berkembang rela merubah gaya hidupnya dari yang konsumtif, boros, dan hedonis menjadi lebih sederhana dan ramah lingkungan. Yang kaya dan mampu mau peduli dan berbagi (care and share) dengan yang miskin dan tak mampu.


