Publication
Article
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Perikanan Secara Berkelanjutan
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Perikanan Secara Berkelanjutan
Majalah Samudra, Edisi 82, Februari 2010
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, suatu sektor pembangunan, tak terkecuali sektor Kelautan dan Perikanan (KP), dianggap bermakna dan berjasa, bila ia dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap solusi permasalahan bangsanya menuju terwujudnya masyarakat yang berkemajuan, adil-makmur, dan diridhai Allah SWT. Permasalahan bangsa Indonesia yang paling mendasar, yang hingga kini belum terpecahkan, adalah tingginya angka pengangguran dan kemiskinan serta rendahnya daya saing ekonomi. Dan, sebelum berdirinya DKP pada akhir September 1999, nelayan dan masyarakat pesisir tergolong kedalam salah satu kelompok masyarakat termiskin di tanah air (BPS, 2000).
Oleh sebab itu, dari lima misi yang dicanangkan oleh DKP sejak 2001, peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan masyarakat pesisir menjadi misi pertama dan utama dari sektor KP. Selain, tentunya, peningkatan sumbangan sektor KP bagi pertumbuhan ekonomi nasional (volume produksi, investasi, dan nilai ekspor) secara ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable).
Dengan demikian, target Menteri Kelautan dan Perikanan, Dr.Ir. Fadel Muhammad, KIB-II untuk meningkatkan volume produksi perikanan sebesar 350% pada 2014 merupakan tekad yang mulia dan harus didukung oleh seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) KP di tanah air.
Tulisan ini mencoba urun rembug tentang bagaimana kita merealisasikan target peningkatan produksi perikanan tersebut. Namun, satu hal yang tidak boleh kita lupakan adalah bahwa tujuan akhir dan utama (the ultimate goal) dari program peningkatan produksi haruslah bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pedagang, dan pelaku usaha perikanan lainnya. Pasalnya, bila kita hanya meningkatkan produksi tanpa mengupayakan peningkatan kesejahteraan para nelayan dan pembudidaya ikan tradisional secara siginifikan dan berkeadilan, maka akan berujung pada ketidakadilan dan kegagalan sebagaimana kelemahan yang terjadi pada program nasional BIMAS di awal era Orde Baru.
Menjadi produsen perikanan terbesar
Hingga saat ini, China masih sebagai produsen hasil perikanan terbesar di dunia dengan total volume produksi 42 juta ton/tahun, dan total potensi produksi lestari sebesar 45 juta ton/tahun (Ministry of Agriculture, Forestry, and Fisheries of PRC, 2008). Sementara itu, Indonesia memiliki potensi produksi lestari perikanan terbesar di dunia, sekitar 65 juta ton/tahun, dan kini sebagai produsen hasil perikanan terbesar keempat di dunia dengan total volume produksi sebesar 9 juta ton (sekitar 14%) (DKP, 2009). Oleh sebab itu, melalui penerapan IPTEK, manajemen professional, dan etos kerja tinggi seluruh stakeholders KP, Indonesia insya Allah akan mampu menjadi produsen hasil perikanan terbesar di dunia dengan total volume produksi 45 juta ton/tahun pada 2020.
Pada 2014 Pemerintah c.q. DKP mentargetkan total volume produksi perikanan nasional meningkat menjadi 350% dari produksi saat ini (9 juta ton), yakni sebesar 31,5 juta ton. Target ini bisa dipenuhi dari usaha perikanan tangkap di laut sebesar 5,2 juta ton atau 80% dari MSY (6,4 juta ton/tahun) mengikuti anjuran FAO’s Code of Conduct for Responsible Fisheries (1995); 0,6 juta ton dari usaha perikanan tangkap di perairan umum; dan 25,7 juta ton dari usaha perikanan budidaya.
Perikanan Tangkap
Berdasarkan pada kondisi oseanografi dan penyebaran stok ikan, perairan laut Indonesia dibagi menjadi 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Total potensi produksi lestari (Maximum Sustainable Yield, MSY) sumberdaya ikan laut Indonesia diperkirakan sebesar 6,4 juta ton per tahun. Potensi produksi lestari tersebut terdiri dari: (1) ikan pelagis besar 1,65 juta ton, (2) ikan pelagis kecil 3,6 juta ton, (3) ikan demersal 1,36 juta ton, (4) ikan karang 145 ribu ton, (5) udang paneid 94,8 ribu ton, (6) lobster 4,8 ribu ton, dan (7) cumi-cumi sebesar 28,25 ribu ton (Tabel 2). Sedangkan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (Total Allowable Catch) adalah 80 – 90 % dari potensi produksi lestari atau sekitar 5,12 – 5,76 juta ton per tahun (FAO’s Code of Conduct for Responsible Fisheries, 1995).
Sementara itu, tingkat pemanfaatannya pada tahun 2002 sebesar 4,07 juta ton atau 63,5% dari MSY. Dan, pada 2007 tingkat pemanfaatan itu mencapai 4,7 juta ton atau sekitar 77% dari MSY (DKP, 2008). Lima belas jenis ikan laut utama (dominan) yang selama ini dihasilkan dari kegiatan penangkapan, atas dasar urutan volume hasil tangkapannya adalah: layang (Scad), cakalang (Skipjack tuna), kembung (Short-bodied mackerel), lemuru (Balinese sardines), teri (Anchovies), tembang (Goldstrip Sardinella), tongkol komo (Eastern little tuna), selar (Trevallies), tongkol krai (Frigate tuna), tongkol abu-abu (Longtail tuna), kakap merah/bambangan (Red snapper), tenggiri (Narrow-barred Spanish mackerel), madidihang (Yellowfin tuna), peperek (Pony fishes), dan kakap putih (Barramundi/Giant sea perch). Ada puluhan jenis ikan lainnya, yang volume hasil tangkapannya tidak begitu besar, seperti ikan tuna sirip biru selatan (Shouthern Bluefin Tuna), ikan terbang, baronang, layur, ikan sebelah, dan jenis-jenis ikan karang. Lima (the top five) propinsi penghasil ikan tangkapan dari laut terbesar berturut-turut adalah propinsi Maluku, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Dari status tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan laut diatas, jelas bahwa peluang untuk meningkatkan volume produksi (menambah upaya tangkap) secara nasional hanya tinggal untuk 13% dari MSY. Akan tetapi, untuk kondisi negara seperti Indonesia, dimana angka pengangguran dan kemiskinan masih tinggi, kita bisa memanfaatkan sumberdaya ikan laut sampai pada tingkat MSY. Dengan kata lain, kita masih bisa menambah armada kapal ikan untuk menangkap ikan sebanyak 23% dari MSY. Satu hal yang harus diingat di sini, bahwa ketika tingkat pengangguran dan kemiskinan sudah menurun sampai pada batas yang bisa ditolerir di sebuah negara yang maju dan makmur, maka kita harus mengurangi armada kapal ikan (jumlah nelayan) sampai pada tingkat pemanfaatan sebesar 80% dari MSY sumberdaya ikan laut.
Adapun MSY sumberdaya perikanan di perairan umum diperkirakan sebesar 900.000 ton/tahun, dengan tingkat pemanfaatan pada 2007 sebesar 310.000 ton atau sekitar 34% dari total MSY itu (DKP, 2008). Ada 17 jenis ikan utama yang dipanen (ditangkap) dari perairan umum, dengan urutan volume hasil tangkapan sebagai berikut: gabus, sepat siam, lais, tambakan, tawes, lele, nila, baung, mujair, betok, patin jambal, mas, belida, betutu, sepat rawa, toman, dan lampan. Selain ikan, 3 jenis udang yang umum ditangkap dari perairan umum adalah: udang galah (giant freshwater prawn), udang air tawar (freshwater shrimp), dan jenis udang lainnya. Organisme perairan lain yang biasa ditangkap oleh para nelayan perairan umum, antara lain adalah: remis, siput, buaya, katak benggala, kodok, dan kura-kura (labi-labi). Produksi penangkapan dari perairan umum didominasi oleh Propinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur yang keempatnya menyumbang 44% dari total produksi nasional.
Untuk menjamin kelestarian stok ikan dan usaha perikanan tangkap di laut, maka total upaya tangkap atau fishing effort (jumlah kapal ikan dan jumlah nelayan) di wilayah-wilayah perairan laut yang telah overfishing akan dikurangi hingga mencapai 85% dari MSY nya. Selanjutnya, kelebihan nelayan dari wilayah overfishing, sebagian akan dialihkan ke wilayah-wilayah perairan laut yang masih underfishing. Program ini akan menghasilkan keuntungan ganda (double benefits). Di satu sisi akan membuat stok ikan di wilayah laut yang overfishing pulih kembali, dan di sisi lain akan mengoptimalkan pemanfaatan stok ikan di wilayah-wilayah laut underfishing yang selama ini banyak dijarah oleh armada perikanan asing.
Sebagian nelayan dari daerah overfishing juga akan diberikan pendidikan, pelatihan, modal, dan pendampingan untuk beralih matapencaharian ke perikanan budidaya (di laut, tambak, atau perairan tawar); industri penanganan dan pengolahan hasil perikanan; perdagangan produk perikanan; dan industri dan jasa penunjang perikanan.
Berdasarkan pada status tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan di setiap WPP laut Indonesia, program pengembangan perikanan dengan menambahkan armada perikanan nasional dapat dilakukan di tujuh wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yaitu di Laut Cina Selatan, Selat Makasar dan Laut Flores, Laut Banda, Teluk Tomini dan Laut Maluku, Laut Sulawesi dan Samudera Pasifik, Laut Arafura, dan Samudera Hindia. Sementara itu, wilayah-wilayah perairan laut yang jumlah kapal ikan dan nelayan nya harus dikurangi adalah yang telah overfishing, seperti beberapa kawasan di Selat Malaka, sepanjang Pantura, Selat Bali, dan Pantai Selatan Sulawesi.
Kita harus pula meningkatkan kapasitas teknologi dan manajemen nelayan dan pengusaha perikanan nasional melalui modernisasi teknologi penangkapan ikan mereka. Falsafah dan tujuan modernisasi di sini adalah agar para nelayan Indonesia mampu menangkap ikan secara efisien dan ramah lingkungan, menyimpan dan mengani (handling) ikan hasil tangkapannya di dalam kapal dengan baik, sehingga ikan atau biota perairan lainnya dapat didaratkan dengan kualitas prima dan mendapatkan harga jual yang menguntungkan mereka. Dengan demikian, maka usaha perikanan tangkap akan mensejahterakan seluruh nelayan dan menjaga kelestarian stok ikan beserta ekosistemnya sepanjang masa (on a sustainable manner).
Atas dasar pengertian modernisasi tersebut, maka tidak semua modernisasi itu dilakukan dengan mempebesar ukuran (gross tonnage) kapal ikan dan meningkatkan kecanggihan alat tangkap (fishing gears). Contohnya, bagi para nelayan pesisir (coastal fishermen) di wilayah Teluk Tomini, Laut Banda, ZEEI Samudera Pasifik yang hanya dengan kapal bermotor tempel (outboard motor) dan alat tangkap handline (pancing ulur) sudah cukup efisien dan mensejahterakan, ya untuk sementara tidak perlu ditingkatkan kapasitas dan efisiensi penangkapannya. Sebaliknya, untuk menangkap ikan di laut lepas, laut dalam, ZEEI, dan wilayah perbatasan; para nelayan kita membutuhkan kapal ikan yang lebih besar dan alat tangkap yang lebih canggih. Bahkan, kita harus melengkapi armada kapal ikan nasional dengan peta perkiraan lokasi ikan, fish finders, GPS, remote sensing, dan alat penunjang lainnya yang dapat meningkatkan efisiensi penangkapan ikan.
Hal lain yang sangat penting untuk dilakukan adalah meningkatkan kesadaran dan kapasitas nelayan untuk melakukan penanganan (handling) ikan hasil tangkapan agar kualitasnya tetap prima selama berada di kapal sampai ke lokasi pendaratan ikan. Di sini, penerapan sistem rantai dingin (cold chain system) untuk komoditas bernilai ekonomi penting (seperti udang Penaeid, tuna, cakalang, marlin, kakap, bawal putih, baronang, dan tenggiri) adalah sebuah keharusan. Tetapi, untuk komoditas-komoditas yang rendah nilai ekonominya/murah (seperti tembang, peperek, dan ikan kuniran) yang biasanya juga dibuat menjadi ikan asin (gereh) cukup dengan diberi garam saja selama di kapal sampai ke lokasi pendaratan ikan, atau kalau jarak antara fishing ground dengan lokasi pendaratan ikan tidak jauh, maka cukup disimpan dalam yang terlindung dari sengatan cahaya matahari.
Berikutnya adalah kita harus menyediakan lokasi pendaratan ikan (pelabuhan perikanan) yang memungkinkan bagi nelayan (kapal ikan) mendaratkan dan menjual (memasarkan) ikan hasil tangkapannya dengan harga yang menguntungkan atau memenuhi nilai keekonomian.
Selain untuk tambat-labuh kapal, membongkar (unloading) dan menjual ikan hasil tangkapan, pelabuhan perikanan juga berfungsi sebagai tempat reparasi kapal-kapal ikan dan penyedia sejumlah sarana yang dibutuhkan nelayan untuk melaut menangkap ikan, seperti alat tangkap (jaring, pancing, dan lainnya), BBM, beras, lauk-pauk, dan perbekalan lainnya. Dengan kata lain, sebuah pelabuhan perikanan harus dilengkapi dengan industri hilir dan industri hulu yang menunjang aktivitas usaha perikanan tangkap. Poliklinik (Puskesmas), kantor informasi iklim dan cuaca, bank, fasos, dan fasum juga harus melengkapi keberadaan sebuah pelabuhan perikanan sebagai kawasan industri perikanan terpadu.
Kita harus terus merawat dan meningkatkan prasarana, sarana, dan pelayanan pelabuhan-pelabuhan perikanan yang ada, agar memenuhi standar internasional sebagai sebuah kawasan industri perikanan terpadu. Dan, secara simultan membangun pelabuhan perikanan baru di lokasi-lokasi yang secara teknis dan ekonomis memang layak serta dibutuhkan oleh nelayan
Perikanan Budidaya
Kegiatan perikanan budidaya dapat dilakukan di lingkungan perairan laut (mariculture), perairan payau/tambak (brackishwater), atau di perairan tawar. Potensi luas perairan Indonesia yang sesuai (suitable) untuk kegiatan usaha perikanan budidaya beserta tingkat pemanfaatannya disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Potensi Luas Periaran Perikanan Budidaya dan Tingkat Pemanfaatannya pada 2007.
| Jenis Budidaya | Potensi
(ha) |
Pemanfaatan | Peluang Pengembangan (ha) | |
| (ha) | (%) | |||
| 1. Budidaya Laut | 24.528.178 | 7.860 | 0,03 | 24.520.318 |
| 2.Budidaya Air Payau | 1.224.076 | 452.901 | 27,00 | 780.000 |
| 3. Budidaya Air Tawar | - | - | - | - |
| - Kolam | 541.100 | 77.647 | 14,750 | 448.753 |
| - Perairan Umum | 139.336 | 785 | 0,114 | 684.215 |
| - Minapadi | 1.476.967 | 157.346 | 10,177 | 1.388.654 |
| Total | 28.485.578 | 656.564 | 2,304 | 27.829.014 |
Sumber : Sarnita et al (2001); Ditjen. Perikanan Budidaya (2004); dan DKP (2008)
Dari Tabel 1 dapat disimpulkan bahwa tingkat pemanfaatan usaha perikanan budidaya masih sangat rendah. Dengan perkataan lain, peluang pengembangan usaha perikanan budidaya di tanah air ini masih sangat besar dan terbuka lebar.
Adapun komoditas-komoditas yang dapat dibudidayakan pada areal laut tersebut antara lain meliputi: ikan kakap, kerapu, baronang, tiram, kerang hijau, kerang darah, teripang, kerang mutiara, abalone, dan rumput laut. Sementara itu, komoditas-komoditas yang dapat dibudidayakn di perairan payau (tambak) antara lain adalah: udang windu (Penaeus monodon), udang vaname, bandeng (Chanos chanos), kerapu, kepiting, dan rumupt laut jenis Gracilaria. Dan, komoditas-komoditas yang dapat dibudidayakan di perairan tawar (kolam, perairan umum, dan minapadi) antara lain mencakup: ikan mas, nila, gurame, patin, bawal air tawar, dan udang galah.
Pada tahun 2007, total volume produksi nasional dari usaha budidaya laut mencapai 3,2 juta ton (DKP, 2008) atau baru sekitar 12,5% dari total potensinya. Dari total produksi nasional itu, 54,12% diantaranya berupa rumput laut (DKP, 2008). Total potensi lahan pesisir yang sesuai (suitable) untuk usaha budidaya tambak diperkirakan seluas 1.224.076 ha, sedangkan tingkat pemanfaatannya pada 2007 baru seluas 452.901 ha atau sekitar 27% dari total potensi (DKP, 2008).
Empat komoditas dominan yang selama ini dibudidayakan di tambak di kawasan pesisir Nusantara adalah udang windu, udang vaname, ikan bandeng, dan rumput laut jenis Glacillaria sp (untuk agar-agar). Beberapa komoditas lain seperti ikan nila, kerapu lumpur, kakap, baronang, dan kepiting juga dalam dasawarsa terakhir mulai dibudidayakan di tambak. Dengan perkembangan kemajuan teknologi, akan banyak spesies-spesies organisme perairan lainnya yang bisa dibudidayakan di tambak.
Secara nasional, total potensi luas kolam air tawar, perairan umum, dan mina padi yang dapat diusahakan untuk perikanan budidaya bertutut-turut adalah 541.100 ha, 139.336 ha, dan 1.476.967 ha. Pada 2007, total produksi perikanan budidaya secara nasional sebesar 3,2 juta ton, yang berasal 47,27% (1.512.640 ton) dari budidaya laut; 29,24% (935.680 ton) dari budidaya air payau (tambak); dan 23,49% (751.680 ton) dari budidaya air tawar (DKP, 2008). Dalam hal ini, budidaya air tawar mencakup kolam air tawar, perairan umum, dan mina padi.
Untuk mewujudkan target produksi perikanan budidaya sebesar 25,7 juta ton pada 2014, kita mesti melakukan usaha intensifikasi dan ekstensifikasi untuk 15 komoditas unggulan. Dalam hal ini, yang dimaksud komoditas unggulan adalah komoditas perikanan yang permintaan (demand) dan harga jual (nilai ekonomi) nya tinggi di pasar ekspor, atau permintaannya tinggi untuk pasar (konsumen) dalam negeri. Yakni: udang, kerapu, kakap, baronang, bandeng, patin, jambal daging putih (bassa fillet), nila, ikan mas, ikan hias, kepiting, rumput laut, kerang mutiara, teripang, dan abalone.
Pengembangan budidaya kelima belas komoditas unggulan itu harus dilakukan secara terpadu, yang meliputi aspek produksi, pasca panen (handling and processing), dan pemasaran. Pada aspek produksi, Good Aquaculture Practices mesti diterapkan secara benar, konsisten, dan penuh disiplin guna menjamin efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan (sustainability) usaha produksi budidaya.
Di setiap wilayah produksi budidaya, sarana produksi (benih, pakan, obat-obatan, BBM, kincir air/pedal wheel, dan lainnya) mesti dipenuhi secara kontinu sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing di seluruh Nusantara. Infrastruktur (seperti saluran irigasi, listrik, air bersih, jalan, telkom, dan lainnya) harus dibangun untuk menghubungkan kawasan produksi perikanan budidaya dengan daerah pasar dan daerah pemasok sarana produksi.
Tata ruang yang melindungi kawasan perikanan budidaya dari praktek konversi semena-mena menjadi kawasan industri, pusat bisnis, pemukiman, dan penggunaan lain, akan diterapkan secara konsisten. Pengendalian pencemaran baik yang berasal dari kegiatan sektor lain maupun dari limbah organik tambak akan dilakukan secara konsisten dan serius.
Akhirnya, target peningkatan produksi perikanan dan kesejahteraan masyarakat seperti diuraikan diatas dapat terwujud, bila didukung oleh kebijakan politik-ekonomi yang benar dan tepat, serta kerjasama sinergis dari seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Propinsi yang terkait.
Last Updated (Tuesday, 08 June 2010 12:07)


