Publication
Article
PENGELOLAAN DELTA YANG BERKELANJUTAN : BEYOND ICM
PENGELOLAAN DELTA YANG BERKELANJUTAN : BEYOND ICM
1. Pendahuluan
Sebagai sebuah negara kepulauan (archipelagic country) terbesar di dunia, Indonesia dikaruniai pulau besar dan kecil yang berjumlah sekitar 17.500an dan dengan garis pantai sepanjang 95.181 km menempatkan Indonesia sebagai wilayah yang memiliki sumberdaya pesisir dan laut yang penting di dunia.
Dengan panjang pantai yang merupakan urutan ke 4 dunia setelah Canada, Amerika Serikat dan Rusia (World Resources Institute, 2001), Indonesia memiliki wilayah pesisir yang sangat luas dan diantaranya merupakan delta yang memiliki karakteristik khas. Dalam dasawarsa terakhir ini, pembangunan berbasiskan pesisir dan lautan mulai mendapat perhatian Hal ini merupakan suatu hal yang wajar, mengingat demikian besarnya potensi sumberdaya di wilayah pesisir dan lautan. Namun demikian, pembangunan yang selama ini dilakukan sayangnya tidak diiringi oleh tindakan perlindungan lingkungan yang memadai, sehingga lingkungan sering dikorbankan dan pengembangan ekonomi tidak seimbang dengan perlindungan lingkungan.
Wilayah pesisir merupakan wilayah yang memiliki atribut yang khas dan memiliki karakter tersendiri. Ekosistem pesisir memiliki karakter yang kompleks dimana di dalamnya berlangsung hubungan timbal balik antar komponen penyusun ekosistem terrestrial maupun laut. Hal ini dapat dimengerti mengingat letak wilayah pesisir yang merupakan pertemuan antara sistem daratan dengan sistem perairan laut. Pertemuan antara ekosistem daratan dan lautan inilah yang menyebabkan keragaman ekologi wilayah pesisir menjadi sangat tinggi. Selain memiliki karakter darat dan laut, wilayah pesisir juga memiliki kekhasan endemik wilayah pesisir yang tidak dijumpai di ekosistem daratan maupun lautan. Setidaknya tercatat beberapa ekosistem penting di kawasan pesisir antara lain : ekosistem mangrove, hutan pantai, hutan rawa pantai, estuaria, terumbu karang, padang lamun, lahan basah, pantai lumpur, pantai berbatu dan ekosistem pelagis dangkal. Keseluruh ekosistem tersebut menyimpan sumberdaya hayati yang besar dan sekaligus rentan terhadap perubahan yang melebihi kapasitas daya dukungnya.
Secara historis-demografis, kawasan pesisir merupakan kawasan yang telah lama dihuni oleh manusia, dikarenakan letaknya yang strategis dan subur. Kawasan pesisir selain menyimpan sumberdaya hayati yang tinggi juga menyediakan berbagai jasa lingkungan, seperti sebagai areal pelabuhan, jalur transportasi, kawasan industri, kawasan pariwisata dan rekreasi, kawasan tambak dan tempat pembuangan limbah. Salah satu kawasan pesisir yang perlu segera mendapat perhatian karena tekanan yang tinggi untuk kepentingan ekonomi adalah delta, sehingga perlu dilakukan upaya untuk mengelolanya secara berkelanjutan.
2. Urgensi Pengelolaan Delta
Delta adalah area pertemuan air tawar dan air asin, nutrien yang terbawa mendorong proses ekologi dan produktivitas perairan yang tinggi sehingga membuat delta merupakan wilayah yang memiliki peran penting baik dalam biodiversitas, maupun peran sosial ekonomi karena kelimpahan sumberdaya (pulih maupun tidak pulih) serta sebagai tempat berbagai aktivitas lainnya seperti industri dan transportasi. Wilayah delta yang merupakan bagian dari wilayah pesisir selama ini juga cenderung mengalami tekanan ekologi dan kurang mendapat perhatian yang serius untuk mengatasi kerusakan yang ditimbulkan oleh manusia maupun alam. Kerusakan delta yang terjadi umumnya meliputi sedimentasi, polusi, turunnya kualitas habitat maupun biodiversitas (Kusumastanto, 2001). Dengan tipologi yang spesifik, Indonesia dianugerahi berbagai macam delta, baik dalam kategori “city delta” maupun “rural delta’ di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua. Tekanan ekonomi dan intensitas pembangunan menyebabkan hampir semua wilayah delta tersebut mengalami degradasi yang signifikan. Masalah ini tidak hanya dipicu oleh permasalahan di delta tetapi juga oleh kerusakan di wilayah hulu daerah aliran sungai yang terkait dengan delta tersebut maupun pengaruh aktivitas laut serta faktor alam seperti arus, gelombang atau perubahan iklim. Kepentingan pembangunan ekonomi yang tinggi dalam pemanfaatan delta menutupi kepentingan lingkungan yang dapat diperankan oleh delta sehingga aktivitas mengarah hanya kepada pemanfaatan dan eksploitasi tanpa memperhatikan integritas ekosistem yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat maupun keberlanjutan delta. Kondisi pemanfaatan delta saat ini mengarah pada kerusakan sehingga pengelolaan dan upaya restorasi delta mutlak dilakukan untuk kepentingan pembangunan secara berkelanjutan.
3. Pengelolaan Delta : Studi Kasus Delta Mahakam
Delta Mahakam secara fisik terdiri dari sejumlah pulau yang telah terbentuk sejak ribuan tahun lalu, yang berada di sekitar muara Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Dengan demikian maka kawasan Delta Mahakam memiliki keterkaitan ekologis dengan hulu Sungai Mahakam yang mengalir ke arah hilir di Selat Makassar. Delta Mahakam adalah wilayah pesisir yang merupakan tempat pertemuan air tawar dan air asin serta dipengaruhi oleh pasang surut air laut, di mana komunitas ekosistem yang ada di kawasan seperti ini biasanya merupakan campuran beberapa spesies dari dua habitat yang berbeda sehingga memiliki keanaeka- ragaman hayati yang tinggi.
Seiring dengan besarnya potensi ekologis dan ekonomi Delta Mahakam, maka perkembangan jumlah penduduk di wilayah ini meningkat pesat, khususnya di wilayah pesisir Delta Mahakam. Perkembangan jumlah penduduk yang didominasi oleh arus imigrasi ini menimbulkan konsekuensi logis pada perubahan ekosistem pesisir, khususnya kerusakan hutan mangrove. Kerusakan sistemik ekosistem mangrove yang dikonversi ke pemanfaatan lain seperti tambak, pemukiman, industri dan lain sebagainya dapat menyebabkan kerusakan ekosistem keseluruhan Delta Mahakam, apabila tidak dikendalikan dan dikelola dengan baik. Padahal dari sisi peraturan, Delta Mahakam adalah Kawasan Budididaya Kehutanan yang tidak dengan begitu saja dapat dikonversi. Pada saat ini sulit ditemui hutan mangrove dalam kondisi baik di berbagai wilayah di Indonesia, hal yang sama terjadi di kawasan Delta Mahakam yang saat ini hutan mangrovenya banyak di konversi untuk pengusahaan tambak atau pemukiman. Dalam rangka mengembalikan fungsi keberadaan ekosistem hutan mangrove perlu dilakukan pengelolaan yang baik dan bijaksana, di antaranya dengan cara melakukan realokasi pemanfaatan/penggunaan lahan di wilayah pesisir, rehabilitasi lingkungan dan pembuatan “sabuk hijau” (green belt) mangrove di sepanjang pantai dan tepi sungai.
Kondisi lingkungan Delta Mahakam saat ini sangat kritis, dengan indikasi ekosistem mangrove yang merupakan ekosistem dominan delta, kini mengalami tekanan yang luar biasa, karena lebih 80% luasan mangrove yang ada telah dirubah peruntukannya dan sebagian besar menjadi kawasan pertambakan (Kusumastanto, 2009). Berdasarkan Citra Satelit SPOT, dapat dilihat kecenderungan penurunan luasan ekosistem mangrove dan vegetasi yang terus meningkat (Gambar 1) dan berubah fungsi menjadi tambak. Luas hutan mangrove di Delta Mahakam semula diperkirakan mencapai 120.00 ha, namun saat ini yang tersisa hanya 20 %-nya (Creocean, 2000). Gambar 1 berikut adalah gambaran perubahan penggunaan lahan dari tahun 1992-1998.
Gambar 1. Gambaran sebagian Delta Mahakam dari Citra satelit SPOT. Warna merah mengindikasikan tutupan vegetasi, termasuk hutan mangrove. (a) Tahun 1992, tambak udang hanya meliputi 4 % dari luas hutan mangrove. (b). Tahun 1998, tambak udang telah merusak 41% dari luas hutan mangrove. (c) Inset dari daerah di dalam kotak bergaris putih pada gambar (b), menunjukkan pola tambak yang berkembang di kawasan tersebut. (Diadaptasi dari berbagai sumber, 2009)
Demikian pula laju perubahan di lahan mangrove di atas diikuti dengan meningkatnya secara drastis luasan tambak yang dibuka, hal ini menunjukkan keterkaitan kuat bahwa deforestasi yang terjadi adalah untuk dibuka menjadi tambak dan pemukiman. Laju deforestasi besar-besaran terjadi sekitar tahun 1991-1996. Gambar 2 menunjukkan tren deforestasi mangrove di wilayah ini. Sementara Gambar 3 menunjukan bahwa seiring dengan berkurangnya luasan hutan nipah (Nypa sp) dan hutan bakau diikuti dengan meningkatnya luasan tambak.
Gambar 2. Laju Deforestasi Delta Mahakam dari Tahun ke Tahun (Creocean dalam PKSPL IPB, 2009)
Gambar 3. Proses perubahan lahan secara drastis di Delta Mahakam sebagai dampak krisis moneter. Perubahan paling besar dialami oleh hutan nipah (dimodifikasi dari Bourgeois et al., 2002).
Hilangnya hutan mangrove berpengaruh terhadap penurunan daya dukung fisik pesisir, yang dapat berakibat pada penurunan potensi sumberdaya perikanan, intrusi air laut, peningkatan laju abrasi dan hilangnya biodiversitas. Semenjak tahun 1996, laju abrasi diperkirakan mencapai sekitar 1.4 km2 per tahun; sementara sebelumnya hanya sekitar 0.13 km2 per tahun (Levang, 2002).
Akibat laju deforestasi ini juga berupa peningkatan laju abrasi pantai sebesar 10 kali lipat yang diakibatkan oleh tidak adanya greenbelt. Dampak lainnya yang sekarang dirasakan adalah intrusi air laut ke sumur-sumur di wilayah-wilayah hilir delta sampai puluhan kilometer, sehingga air menjadi payau, terutama saat musim kemarau. Hal ini terjadi karena ekosistem mangrove yang dulu menjadi filter alam sekarang sudah hilang sehingga air laut jauh masuk ke wilayah delta.
Ancaman terbesar dari hilangnya ekosistem mangrove adalah hilangnya sumber kehidupan alami bagi sumberdaya hayati perikanan maupun non perikanan, seperti hilangnya spesies air tawar, jenis mangrove yang tidak tahan air asin karena masuknya air laut sampai jauh, hilangnya tempat bertelur, sumber pakan ikan, tempat memijah dan tempat pengasuhan bagi sumberdaya ikan laut, sehingga stok ikan di laut berkurang.
Bila melihat kondisi nyata Delta Mahakam maka sangat mendesak dilakukan langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi yang mengkhawatirkan tersebut. Beberapa program pengelolaan Delta Mahakam telah diusahakan, namun belum dapat mengatasi masalah yang dihadapi, diantaranya diakibatkan oleh factor-faktor yang menjadi kendala yakni belum adanya penataan ruang yang baik dan memiliki kekuatan hukum, tumpang tindih kewenangan dan kelembagaan dalam pengelolaan, berkembangnya aktivitas yang merusak kawasan delta, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola lingkungan.
4. Pendekatan Pengelolaan Delta: IRCOM
Wilayah delta memiliki hubungan yang sangat erat dengan daerah hulu dan laut sehingga pendekatan pengelolaan pesisir terpadu (Integrated Coastal Management-ICM) harus diperluas. Sehingga pengelolaan delta tidak akan terlepas dari pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) maupun pengelolaan wilayah laut maupun lautan yang memiliki keterkaitan ekologis dengan delta. Dengan demikian pengelolaan delta sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pesisir harus menggunakan dasar pengelolaan berbasis ekosistem yang luas (large based ecosystem) karena adanya keterkaitan yang erat antara DAS, pesisir maupun laut/lautan. Sehingga konsepsi ICM dikembangkan menjadi IRCOM (Integrated River Basin, Coastal and Ocean Management). Konsep dasar dari IRCOM ini adalah bahwa dalam pengelolaan pesisir, kondisi ekologi, ekonomi dan sosial yang dikaji tidak hanya wilayah pesisirnya saja, tetapi juga kondisi yang sama untuk wilayah DAS, karena justru sebagian besar limbah dan partikel tersuspensi yang masuk ke wilayah pesisir berasal dari DAS. Limbah dan partikel tersuspensi tersebut tidak saja terbawa oleh aliran air pada saat hujan, tetapi secara terus menerus dibuang ke sungai melalui saluran pembuangan limbah sehingga andilnya sangat besar terhadap pencemaran yang terjadi di wilayah delta. Selain hal tersebut, pengelolaan pesisir juga dipengaruhi oleh aktivitas laut/lautan diantaranya arus, gelombang, polusi maupun bencana yang berasal dari laut/lautan, perubahan permukaan laut sehingga perspektif pengelolaan pesisir harus mempertimbangkan laut/lautan sebagai faktor penting bagi keberhasilan pengelolaan (Kusumastanto, 2008).
Melalui IRCOM, tidak saja akan diketahui tingkat pencemaran yang terjadi di wilayah pesisir, tetapi juga akan diketahui proses-proses alami yang terjadi di sekitar DAS seperti siklus air, transfer material dan energi yang terjadi di sekitar DAS serta pengaruhnya pada wilayah pesisir. Selain itu, akan diketahui pula aktivitas-aktivitas manusia yang berada di sekitar DAS dan wilayah pesisir yang mempengaruhi proses-proses alami yang terjadi seperti urban development (perumahan, industri dan sebagainya), rural activities (kehutanan, peternakan, pertanian, perikanan, dan sebagainya), serta infrastruktur (irigasi, bendungan, pintu air dan dam). Dari sisi laut dapat diketahui dan sekaligus direncanakan berbagai implikasi dari kegiatan ekonomi maupun aktivitas laut seperti gelombang, arus serta berbagai aspek perubahan laut yang diakibatkan oleh perubahan iklim (sea level rise dlsb) serta mitigasi bencana yang diakibatkan gempa di laut (dampak tsunami), polusi yang berasal dari laut/lautan.
Pendekatan IRCOM bukan pendekatan yang instan dan singkat, tetapi merupakan sebuah pendekatan yang terintegrasi, menyeluruh dan rinci, karena meliputi beberapa proses perencanaan pengelolaan lingkungan yang mendetail. Dalam konsep IRCOM, dilakukan beberapa tahapan antara lain analisis kondisi eksisting, identifikasi konflik dan peluang, identifikasi tujuan dan alternatif pengelolaan lingkungan untuk rencana aksi, pengembangan strategi, implementasi dan monitoring serta evaluasi. Dengan demikian maka penanganan permasalahan melalui pendekatan IRCOM sangat penting sekali dilakukan, sehingga akar permasalahan tentang pencemaran air, kondisi alam dan dinamika fisik persebaran bahan pencemar, jenis-jenis pencemaran, penyebab pencemaran dan efek dari pencemaran terhadap mahluk hidup diharapkan dapat terjawab melalui pendekatan ini. Sehingga, langkah-langkah yang dapat diambil (effective prevention measures) sebagai sebuah jawaban terhadap penyelesaian permasalahan degradasi delta dapat dilaksanakan dengan tepat.
Pengelolaan yang terpadu antara kawasan pesisir, DAS dan lautan dibutuhkan agar pemanfaatan secara optimal sumberdaya delta dapat dilakukan. Pengelolaan kawasan pesisir, DAS, lautan secara terpadu akan mengkaitkan sistem alam, ekonomi, dan lingkungan serta proses ekologi sehingga tekanan terhadap ekosistem kawasan pesisir, DAS dan laut yang terkait dengan delta dapat dilakukan secara terintegrasi.
Interkorelasi antar sub-wilayah dalam wilayah DAS, pesisir dan laut yang memiliki tujuan akhir kepada pengelolaan wilayah yang berkelanjutan disajikan pada Gambar 4 sebagai berikut:
Gambar 4. Kerangka Berkelanjutan Pengelolaan Wilayah (diadaptasi dari Debance, 1999)
5. Pengelolaan Delta Berkelanjutan
Pemecahan permasalahan dalam pengelolaan delta memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi serta dalam implementasinya perlu melibatkan seluruh stakeholders, baik pemerintah daerah, masyarakat maupun pelaku aktifitas ekonomi (industri, pengusaha, nelayan, dan pihak lainnya). Pendekatan dalam pemecahan masalah ini pada prinsipnya dapat dilakukan melalui pendekatan ekosistem, ekonomi, sosial dan kelembagaan.
5.1. Pendekatan Ekosistem
Pendekatan ekosistem dalam pengelolaan kawasan delta adalah pengelolaan yang dilakukan dengan berbasiskan kepada pengetahuan dan pemahaman kondisi ekosistem perairan di kawasan delta. Seperti diketahui, delta adalah sebuah ekosistem perairan pesisir, semi tertutup dan merupakan perairan yang sangat dipengaruhi oleh masukan air dari daratan melalui sungai maupun dari laut. Dalam arti kata, ekosistem perairan pesisir, delta tidak berdiri sendiri dan sangat dipengaruhi oleh ekosistem daratan melalui sungai dan laut lepas. Sehingga, pengelolaan kawasan delta tidak bisa di lepaskan dari pengelolaan kawasan DAS serta lautan. Pengelolaan kawasan DAS, dan laut/lautan, sesuai dengan pendekatan IRCOM menjadi penting mengingat, khususnya dalam hal pencemaran perairan, sumbangan bahan pencemar terbesar nampaknya masih didominasi oleh masukan dari sistem DAS. Demikian pula ekosistem dan aktivitas berbasiskan laut juga berpengaruh terhadap pengelolaan delta, misalkan red tide, dampak perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya paras muka laut, tsunami atau pencemaran minyak yang berasal dari laut (seaborne).
5.2. Pendekatan Sosial-Ekonomi-Budaya
Ditinjau dari aspek sosial ekonomi dan budaya, pengelolaan wilayah delta beserta sumberdaya alam di dalamnya, seharusnya memberikan manfaat terbesar kepada masyarakat pesisir sebagai pelaku utama pemanfaat/pengelola sumberdaya tersebut. Oleh karena itu, segala aktivitas pembangunan di wilayah delta diarahkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir tanpa mengorbankan aspek-aspek sosial budaya masyarakat setempat serta kelestarian sumberdayanya.. Dengan demikian kebijakan pengelolaan pesisir ditinjau dari aspek sosial, ekonomi dan budaya yang harus diterapkan diantaranya sebagai berikut:
Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir sekitar delta dan memastikan bahwa mereka mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari kegiatan pembangunan dan pengelolaan sumberdaya delta.
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan sumberdaya delta dalam kerangka pengelolaan berbasis IRCOM.
Memasyarakatkan pengelolaan delta yang berkelanjutan dan diikuti dengan upaya-upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir, melalui pengembangan mata pencaharian alternatif agar aktivitas pemanfaatan tidak melebihi daya dukung delta.
Pengelolaan wilayah delta seyogyanya disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat, kearifan-kearifan yang ada di masyarakat, kebutuhan dan kemampuan masyarakat pesisir.
5.3. Pendekatan Sosial-Politik
Suatu kegiatan pembangunan berkelanjutan khususnya di wilayah pesisir dan lautan hanya dapat dicapai apabila didukung oleh suasana politik yang kondusif dan transparan. Agar program pengelolaan delta dapat berjalan dengan baik, maka kebijakan pengelolaan wilayah delta dalam aspek sosial politik meliputi:
Perencanaan pengelolaan wilayah delta harus dilakukan secara independen tanpa ada tekanan dari pihak lain. Artinya bahwa pihak perencana harus bebas menentukan arah pengelolaan wilayah delta berdasarkan kaidah-kaidah pembangunan yang berkelanjutan dengan memrtimbangkan kepentingan seluruh stakeholders.
Penyusunan perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumberdaya di wilayah delta hendaknya dilakukan secara bijaksana denga membertimbangkan aspek ekologis, sosial dan ekonomi.
Proses penyusunan perencanaan pembangunan wilayah delta hendaknya dilakukan dalam dua arah, yaitu perencanaan yang bersifat ‘bottom up’ dan perencanaan yang bersifat ‘top down’. Dengan demikian terdapat keseimbangan antara kepentingan pemerintah dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas serta mendapat dukungan politik sehingga agenda pengelolaan delta diadopsi oleh eksekutif dan legislatif agar program yang dilaksanakan dapat didukung oleh stakeholders.
Pembangunan dan pengelolaan sumberdaya pesisir khususnya delta, juga harus diikuti pendidikan politik bagi seluruh pelaku pembangunan di wilayah pesisir, untuk menciptakan kesamaan pandangan terhadap pengelolaan wilayah delta.
5.4. Pendekatan Hukum dan Kelembagaan
Pengaturan hukum dan kelembagaan dalam pemanfaatan sumberdaya delta, pada dasarnya merupakan unsur penting bagi pelaksanaan pengelolaan wilayah pesisir dan laut. Oleh karena itu pengaturan hukum dan kelembagaan hanya akan dapat memberikan peranannya secara maksimal apabila kebijakan pengelolaan sumberdaya delta telah ditetapkan didasarkan pada aspek legal yang kuat serta dukungan lembaga yang dapat berperan aktif. Pemilihan kebijakan pengelolaan harus memiliki landasan teoritis dan praktis dengan mempertimbangkan kemampuan sumberdaya alam yang tersedia serta proyeksi pemanfaatannya di masa depan, baik untuk sumberdaya pulih, tidak pulih maupun untuk jasa-jasa lingkungan di wilayah delta. Peranan pengaturan hukum dan kelembagaan sangat menentukan bagi keberlanjutan pelaksanaan kebijakan yang telah menjadi pilihan guna mencapai tujuan pengelolaan delta secara berkelanjutan
6. Penutup
Pengelolaan delta sebagai bagian pengelolaan pesisir sangat mendesak untuk dilaksanakan mengingat telah terjadi kerusakan ekosistem delta yang tedapat di berbagai wilayah di Indonesia. Konsepsi pengelolaan delta harus dalam perspektif yang lebih luas dari pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu, mengingat keterkaitan ekosistem DAS maupun laut/lautan yang sangat erat. Dengan pendekatan IRCOM maka berbagai aspek yang meliputi aspek ekosistem, sosial dan ekonomi pada ke tiga ekosistem utama yang berpengaruh pada pengelolaan delta dipertimbangkan secara terintegratif sehingga pengelolaan delta dapat lebih komprehensif guna mencapai keberlanjutan delta serta memberi manfaat pada masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Adrianto, L. and Y. Matsuda. 2002. Developing Economic Vulnerability Indices of Environmental Disasters in Small Islands Regions. Environmental Impact Assessment Review 22 : 393-414 pp.
Adrianto, L and Y. Matsuda. 2004. Study on Assessing Economic Vulnerability of Small Islands Regions. Environment, Development and Sustainability 6 : 317-336 pp.
Briguglio, L. 1995. Small Island Developing States and Their Economic Vulnerabilities. World Development, 23 (9), 1615-1632.
Briguglio, L. 2000. An Economic Vulnerability Index and Small Island Developing States : Recent Literatures. Working Paper, Kagoshima University Pacific Islands Studies Center. Kagoshima, November 29, 2000.
Debance, K.S. 1999. The Challenges of Sustainable Management for Small Island. [online]. Available online at http://www.insula.org/islands/small-islands.html. Accessed in May 25, 1999.
Hein, P.L. 1990. Economic Problems and Prospects of Small Islands, in : Beller, W., P. d’Ayala and P. Hein (Eds). Sustainable Development and Environmental Management of Small Islands. The Parthenon Publishing Group. Paris, France, New Jersey, USA. pp. 35-44.
Kusumastanto, T. 2001. Management Model in the Implementation of Sustainable Coastal Develeopment in Kusumastanto et al (Eds.). 2001. Optimizing Development and Environmental Issues at Coastal Area: Problems and Solutions for Sustainable of Mahakam Delta. Proceeding of International Workshop. Center for Coastal and Marine Resources Studies. Bogor Agricultural University. Bogor.
Kusumastanto, T, 2003. Ocean Policy dalam Membangun Negara Bahari di Era Otonomi Daerah, PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Kusumastanto, T. 2008. Current Status of Integrated Coastal Zones Management in Indonesia. In Mimura, N (Ed.) 2008. Asia Pasific Coasts and Their Management. State of Environment. Springer and EMECS. The Netherlands.
Kusumastanto, T. 2009. Penyelamatan Delta Mahakam. Seminar Delta Mahakam. Samarinda, Kalimantan Timur.
Lonergan, S and B. Kavaragh. 1991. Climate Change, Water Resources and Security in the Middle East. Global Environmental Changes 1 (4), 272-290.
Last Updated (Wednesday, 02 March 2011 03:20)


